September 14, 2011

Tabungan Haji

Menunaikan ibadah haji ke baitullah bagi yang mampu, itulah rukun islam ke lima, menandai kesempurnaan pelaksanaan rukun islam. Apa kriteria mampu? yaitu mampu dalam hal fisik dan finansial. Tetapi jangan karena merasa tidak mampu lalu dengan gampang menyatakan tidak kena kewajiban untuk menjalankanya. Kita harus berusaha seoptimal mungkin agar segera diberi kemampuan oleh Allah SWT, berusaha memampukan diri. Ingat! Allah SWT tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali kita berusaha merubahnya sendiri. Doa tanpa usaha is nothing!

Salah satu sarana untuk kita berusaha agar diberi kemampuan dalam hal finansial adalah dengan Tabungan Haji. Dengan menabung kita telah berusaha dan mengikrarkan diri bersungguh-sungguh hendak memenuhi panggilan Allah SWT untuk beribadah ke Baitullah.

Sayangnya, ongkos naik haji (ONH) masih diukur dengan standar Dollar AS sehingga berakibat kenaikan ONH dari tahun ke tahun. Coba ONH diukur dengan standar emas atau standar Dinar, fakta membuktikan ONH justru turun dari tahun ke tahun. Dari hasil googling didapatkan
informasi bahwa ONH tahun 1997 sekitar 97 dinar, tahun 2000: 70 dinar, tahun 2003: 50 dinar, tahun 2007: 30 dinar dan tahun 2010: 22 dinar. Untuk tahun 2011, dengan ONH sekitar Rp. 30 juta, maka apabila dikonversi dengan dinar dengan kurs Rp. 2 juta saja per dinar maka ONH tahun 2011 hanya sekitar 15 dinar! Padahal kurs dinar per hari ini saja sudah mencapai Rp. 2,2 juta.

Tapi ya mau gimana lagi, kita hidup di dunia nyata, realistis saja lah. Sesuatu yang masih sulit meskipun bukan tidak mungkin untuk memaksakan pemerintah menggunakan standar dinar dalam pengelolaan ONH. Fasilitas tabungan haji yang disediakan banyak perbankan tentu saja menggunakan mata uang rupiah sebagai mata uang resmi Republik Indonesia –yang sebagaimana mata uang negara lainnya tentu saja berkiblat kepada Dollar AS-. Dengan besaran setoran tertentu dan berbagai fasilitas yang ditawarkan tetap saja kelemahan utama adalah masalah TIME VALUE OF MONEY, fiat money akan selalu mengalami hal ini. Tetapi di luar masalah tersebut tentu saja dengan menabung telah selangkah lebih dekat untuk diberi kemampuan agar bisa berhaji, namanya juga usaha...

Setelah googling, baca-baca mengenai tabungan haji yang disediakan perbankan saya berfikir masih lebih baik apabila tabungan kita dikonversikan ke dalam dinar. Saat ini sudah ada pihak yang menyediakan tabungan dinar, yaitu tabungan M-Dinar yang dikelola oleh Koperasi BMT Daarul Muttaqiin, Depok, Jawa Barat. Dengan fasilitas tersebut, kita dapat menabung dengan rupiah berapapun, tidak harus 1 dinar. Pas punya uang 50rb, 100rb atau berapapun kita bisa langsung nabung dan dikonversikan ke dalam dinar dengan kurs pada saat kita setor tabungan. Tabungan ini ada bagi hasilnya juga lho!, karena tabungan kita diputer sebagai modal oleh pihak pengelola.

Tabungan M-Dinar akhirnya menjadi multifungsi sebagai tabungan apa saja termasuk untuk persiapan pendidikan anak dan untuk ibadah haji. Agar tidak tercampur dan kita bisa fokus, tabungan kita untuk persiapan ibadah haji, kita bisa membuat akun tersendiri untuk tabungan haji kita. Dengan dinar, insya Alloh lebih berkah....

update 15/9/2011:
Meskipun tabungan M-Dinar tidak terhubung dengan jaringan SISKOHAT (sistem komputerisasi haji terpadu) milik Kementerian Agama, kita bisa menyiasatinya dengan memantau tabungan dinar kita apabila di kurs kan dengan rupiah sudah mencapai nilai lebih dari 20 juta, kita buka rekening tabungan haji di BPS-BPIH (bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji). Karena sesuai prosedur, kita baru bisa mendaftar untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan setelah nilai tabungan kita lebih dari Rp. 20 juta.

1 comment:

Rizky said...

apik apik...

ini sama kayak gerai dinar enggak ya?