C.
Pembahasan
Pengelolaan data berbasis teknologi telah menjadi
kebutuhan yang secara masif diperlukan dalam berbagai bidang kehidupan,
termasuk diantaranya adalah pengelolaan administrasi perpajakan. Pada era tahun
1990-an Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang diberikan tugas untuk
mengelola administrasi perpajakan telah mulai mengembangkan sistem informasi
berupa aplikasi pengawasan pembayaran (NPCS-New
Payment Cotrol System) yang berfungsi untuk mengevaluasi dan
mengawasi pembayaran pajak. Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan
pengembangan sistem informasi mengikuti perkembangan zaman, diantaranya adalah
pengembangan Sistem Informasi Perpajakan (SIP), Sistem Manajamen Informasi
Objek Pajak (SISMIOP) dan yang terakhir adalah Sistem Informasi Direktorat Jenderal
Pajak (SIDJP). SIDJP merupakan sistem infomasi berbasis web sebagai sarana
untuk mengadministrasikan data-data terkait Wajib Pajak. Direktorat Jenderal
Pajak juga mengembangkan aplikasi pendukung berupa Aplikasi Portal DJP untuk
memudahkan pengguna (user) dalam
melakukan pengolahan, evaluasi dan analisis data sebagai pelaksanaan fungsi
pengawasan terhadap Wajib Pajak.
Sistem Informasi Waskon Terpadu selanjutnya disebut SIWADU
merupakan aplikasi lokal di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga yang dikembangkan
menggunakan aplikasi perkantoran Microsoft Access 2007 dengan metode
akses database file sharing.
SIWADU memadukan aktivitas administrasi dokumen, monitoring extra effort,
pengawasan kepatuhan pembayaran dan pelaporan wajib pajak serta monitoring data
pencapaian dan pertumbuhan penerimaan pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi
Kantor Pelayanan Pajak dalam satu database.
SIWADU dibuat dengan semangat untuk tidak menambah pekerjaan baru, tetapi hanya
mengubah cara kerja yang semula dilakukan secara manual baik melalui buku
agenda hardcopy maupun semi manual
dengan menggunakan Microsoft Excel,
sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam monitoring dan pelaporan.
Kelebihan pengembangan SIWADU dengan menggunakan Microsoft Access antara lain sebagai
berikut:
1.
Tidak
memerlukan komputer dengan spesifikasi khusus baik sebagai developer, user maupun
sebagai server;
2.
Microsoft Access telah tersedia di hampir seluruh
perangkat komputer di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
3.
Mudah
dipindahkan dan mudah dibawa (portable);
4.
Pemeliharaan
dan kustomisasi menu sesuai kebutuhan mudah dilakukan karena relatif mudah
untuk dipelajari.
Pengembangan SIWADU dengan menggunakan Microsoft Access memungkinkan membuat
skema koneksi antara user dan database dengan cara berbagi file (file
sharing) sebagaimana aplikasi perkantoran lainnya seperti Microsoft Word dan Microsoft Excel. Aplikasi sebagai front-end ditempatkan pada komputer masing-masing pengguna
sedangkan database sebagai back-end ditempatkan pada komputer
tertentu sebagai server. SIWADU tidak memerlukan komputer dengan spesifikasi
khusus sebagai server. Microsoft Access
merupakan aplikasi perkantoran yang telah digunakan oleh banyak kalangan dan
biasanya telah tersedia dalam paket instalasi Microsoft Office. Sebagaimana kita ketahui, perangkat komputer di
lingkungan Direktorat Jenderal Pajak menggunakan sistem operasi Windows serta aplikasi perkantoran Microsoft Office sehingga pengembangan
dan instalasi SIWADU tidak perlu membeli lisensi baru. Dalam hal pada komputer
tertentu tidak tersedia Microsoft Access,
SIWADU tetap bisa berjalan karena disediakan dalam format runtime berekstensi “.accdr” yang memungkinkan untuk dijalankan
tanpa perlu instalasi Microsoft Access.
Dengan demikian SIWADU merupakan aplikasi yang relatif hemat biaya.
Berawal dari permasalahan berupa pengawasan kegiatan
penggalian potensi melalui pengawasan tindak lanjut surat himbauan, SIWADU
dikembangkan dengan beragam fitur yang memudahkan dalam pelaksanaan tugas Account Representative. Sarana
administrasi yang terpadu memungkinkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi
serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak sebagai pimpinan dapat melakukan monitoring
aktivitas Account Representative.
Peta menu yang disediakan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Administrasi
Surat
Menu ini merupakan pusat dari kegiatan administrasi yang
dilakukan oleh Pelaksana Seksi Pengawasan dan Konsultasi. Kegiatan perekaman
dokumen dan surat-surat didesain agar data hasil perekaman dapat dimanfaatkan
oleh berbagai pihak serta terhubung dengan kegiatan pengawasan surat himbauan.
Kodifikasi jenis dokumen juga dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan monitoring aktivitas. Seluruh dokumen
yang dihasilkan atau diterima oleh Seksi Pengawasan dan Konsultasi dilakukan
digitalisasi untuk disimpan dalam bentuk softcopy
“.pdf”. Perekaman data dan upload
dokumen hasil scan dapat dilakukan
secara massal dengan cara insert
langsung ke dalam database sehingga
untuk dokumen yang sifatnya massal tidak perlu diinput satu per satu. Menu
Administrasi Surat terdiri dari sub menu sebagai berikut:
a.
Menu
Perekaman Dokumen
1)
Surat
Masuk
2)
Surat
Himbauan
3)
Surat
Keluar Lainnya (Surat Non-Himbauan, Himbauan Ke-2 dst)
4)
Penomoran
Dokumen Internal Seksi Waskon (Laporan, Berita Acara, dsb)
5)
Perekaman
Status Kempos
6)
Dokumentasi
Tembusan STP Hasil Penelitian
b.
Menu
Monitoring dan Pencarian
1)
Monitoring
Surat Permohonan
2)
Monitoring
Aktivitas AR
3)
Cari
Surat Himbauan
4)
Cari
Surat Masuk
5)
Cari
Dokumen Internal
6)
Cari
Lemhit
c.
Menu
Ekspor Data ke Microsoft Excel
1)
Tabel
Surat Keluar
2)
Tabel
Surat Masuk
3)
Tabel
Dokumen Internal
4)
Tabel
Surat Himbauan
5)
Tabel
Realisasi Potensi
d.
Menu
Pembuatan Dokumen
1)
Pembuatan
Risalah Pemindahbukuan
2)
Permintaan
Bon Berkas
3)
Daftar
Pengiriman Surat melalui Subbag Umum
4)
Loader
PDF
2.
Monitoring
Himbauan
Menu ini merupakan pusat kegiatan pengawasan penggalian
potensi. Surat himbauan telah direkam dan di-scan oleh Pelaksana Seksi Pengawasan dan Konsultasi. SIWADU akan
meng-generate kode himbauan yang
diambil dari nomor surat dan tahun penerbitan. Surat Himbauan Ke-2, Surat
Respon WP, Surat Korespondensi, Surat Tugas Kunjungan (Visit), Laporan Kunjungan, Berita Acara Konseling, Laporan
Pelaksanaan Konseling, Analisis Risiko, Usulan Pemeriksaan Khusus sebagai
tindak lanjut surat himbauan juga telah diadministrasikan oleh Pelaksana Seksi
Pengawasan dan Konsultasi. Pada menu perekaman dokumen-dokumen tersebut,
Pelaksana akan merekam kode himbauan yang terkait sehingga dokumen-dokumen
tersebut akan terhubung dengan surat himbauan yang diterbitkan. Dengan
demikian, Account Representative
benar-benar melaksanakan fungsi pengawasan tanpa dibebani dengan kegiatan
perekaman.
SIWADU juga menyediakan menu perekaman tindak lanjut
himbuan yang belum menghasilkan dokumen, misalnya Wajib Pajak menghubungi
melalui telepon, email, atau Wajib Pajak datang konsultasi minta penjelasan
atas data yang dihimbau. Aktivitas ini dapat direkam oleh Account Representative yang bersangkutan. Menu Tindak Lanjut
Himbauan memungkinkan Account
Representative untuk melakukan monitoring realisasi potensi dan dengan
sekali klik dapat langsung terrekam sebagai realisasi potensi. Melalui menu ini
Account Representative dapat
mengusulkan status “CLOSE” terhadap surat himbauan yang dianggap telah selesai. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi akan
menjalankan fungsi kontrol dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap
usulan perubahan status surat himbauan. Account
Representative juga dapat melakukan perubahan data surat apabila terjadi
kesalahan perekaman oleh Pelaksana atau perubahan nilai potensi apabila dari
hasil proses tindak lanjut menunjukkan nilai potensi yang berubah. Menu
Monitoring Himbauan terdiri dari sub menu sebagai berikut:
a.
Tindak
Lanjut Per Surat Himbauan
b.
Tabelaris
Realisasi Potensi
c.
Perekaman
Tindak Lanjut Lain-lain
d.
Rekapitulasi
Daftar Nilai Potensi dan Realisasi
e.
Informasi
Permohonan Update Status Himbauan
f.
Statistik
Aktivitas Himbauan
g.
Ekspor
Data Himbauan
3.
Monitoring
Penerimaan
Data MPN Harian Rekon, Data SPM dan Data SPMKP yang
diperoleh dari Aplikasi Portal DJP diunduh ke Microsoft Excel kemudian diimpor ke dalam database. Dengan demikian SIWADU menyediakan data penerimaan secara
offline. Pembaruan (update) data penerimaan dilakukan setiap
hari menggunakan template impor data
yang didesain menyesuaikan dengan format hasil impor dari Aplikasi Portal DJP
sehingga dalam beberapa klik data penerimaan telah ter-update. Data penerimaan yang secara detail menampilkan data
pembayaran per SSP memungkinkan untuk digunakan berbagai kebutuhan data,
misalnya data pencapaian dan pertumbuhan penerimaan, komparasi pembayaran per
Wajib Pajak, pembayaran didasarkan pada KLU, tabelaris pembayaran per bulan dan
sebagainya. Dengan tersedianya data penerimaan yang juga memuat data Nomor
Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) memungkinkan dalam pembuatan Risalah
Pemindahbukuan cukup memasukkan kode NTPN akan langsung menampilkan data SSP
yang akan dipindahbukukan. Menu Monitoring Penerimaan terdiri dari sub menu
sebagai berikut:
a.
Data
Realisasi dan Pertumbuhan
b.
Data
Penerimaan Harian
c.
Komparasi
Penerimaan Per Wajib Pajak dan Per Jenis Pajak
d.
Realisasasi
Penerimaan Bulanan Per Seksi Waskon
e.
Pembayaran
Berdasarkan KLU
f.
Pembayaran
Wajib Pajak Per Lokasi
g.
Komparasi
Data MPN, SPM dan SPMKP
h.
Tabelaris
Pembayaran Masa
i.
Grafik
Penerimaan
4.
Menu
Penelitian Potensi Penerbitan Surat Tagihan Pajak
Menu ini menyajikan data keterlambatan setor dan
keterlambatan lapor yang menjadi potensi untuk diterbitkan Surat Tagihan Pajak.
Jumlah bulan keterlambatan telah dihitung secara sistem sehingga memudahkan Account Representative dalam melakukan
tindak lanjut. Data yang tersedia juga dapat diekspor ke dalam Microsoft Excel untuk memudahkan dalam
pengolahan dan validasi data.
5.
Aplikasi
Lemhit
Menu ini merupakan menu yang digunakan untuk pembuatan
Lembar Penghitungan atau kertas kerja penerbitan Surat Tagihan Pajak. Menu ini
akan memudahkan Account Representative
dalam pembuatan dokumen dan pengarsipan dokumen Lemhit karena akan di-scan dan disimpan dalam bentuk softcopy. Aplikasi Lemhit akan terhubung
dengan kegiatan pengarsipan Tembusan Surat Tagihan Pajak yang direkam melalalui
Menu Administrasi Surat. Dengan demikian antara Surat Tagihan Pajak dan kertas
kerja Lembar Penghitungan akan saling terhubung.
6.
Menu
Kepala Seksi / Kepala Kantor
Menu ini adalah menu yang dapat diakses oleh Kepala Seksi
atau Kepala Kantor yang berisi Monitoring Aktivitas Account Representative, Monitoring Surat Permohonan, memproses
usulan perubahan status surat himbuan yang diusulkan oleh Account Representative, serta pengisian target penerimaan per Account Representative. Melalui menu
Monitoring Aktivitas Account
Representative akan ditampilkan dan disandingkan data aktivitas Account Representative yang meliputi
seluruh jenis dokumen yang pernah diterbitkan tidak hanya terbatas pada
aktivitas tindak lanjut surat himbauan.
7.
Menu
Program DJP
Menu ini disesuaikan dengan program-program yang sedang
dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak antara lain saat ini tersedia
aplikasi yang membantu penyusunan Laporan Monitoring Penerimaan Pajak Tahun
2014 sesuai Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-19/PJ/2014 tanggal 24
Januari 2014 serta Aplikasi Pencabutan PKP Secara Jabatan sesuai Peraturan
Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-12/PJ/2014.
D.
Kesimpulan
dan Saran
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya dapat disimpulkan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Account
Representative dalam pelaksanaan tugasnya membutuhkan sebuah desain
pengawasan yang komprehensif dan terpadu;
2. Kegiatan
administrasi yang dilakukan oleh Pelaksana Seksi Pengawasan dan Konsultasi
seharusnya dapat dimanfaatkan pula oleh Account
Representative sehingga tidak ada kegiatan perekaman atau
pengadministrasian dokumen yang berulang;
3.
Approweb sebagai sarana administrasi memunculkan
pekerjaan baru bagi Account
Representative sehingga pemanfaatannya tidak optimal;
4.
Diperlukan aplikasi yang bersifat lokal untuk kegiatan
administrasi pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi agar dapat digunakan dan
disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan di unit kerja setempat;
5.
Diperlukan sebuah sistem informasi yang memadukan aktivitas administrasi
surat, monitoring kegiatan penggalian potensi, pengawasan kepatuhan pembayaran dan
pelaporan wajib pajak serta monitoring data pencapaian dan pertumbuhan
penerimaan pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi dalam satu
aplikasi;
6.
Sistem Informasi Waskon Terpadu (SIWADU) merupakan sebuah
inovasi cara kerja baru yang dikembangkan di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru
Tiga sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan tugas Account Representative tanpa membebani dengan tambahan pekerjaan
baru;
7.
Kegiatan administrasi yang dilakukan melalui SIWADU
sekaligus dapat dimanfaatkan untuk melakukan monitoring aktivitas Account Representative serta dokumentasi
daftar aktivitas terkait Wajib Pajak tertentu.
Dalam rangka
mendukung dan memudahkan pelaksanaan tugas sebagai Account Representative, penulis menyarankan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Mendorong setiap Seksi Pengawasan dan Konsultasi pada
Kantor Pelayanan Pajak agar memiliki aplikasi pengawasan kegiatan penggalian
potensi dengan memanfaatkan kegiatan administrasi yang telah dilakukan oleh
Pelaksana Seksi Pengawasan dan Konsultasi serta aplikasi monitoring penerimaan
pajak yang memungkinkan Account
Representative mengetahui data pencapaian dan pertumbuhan dari Wajib Pajak
yang menjadi tanggungjawabnya;
2.
Penerbitan surat di Seksi Pengawasan dan Konsultasi ada
yang bersifat massal menggunakan fasilitas mail
merge pada Microsoft Word, oleh
karena itu penulis menyarankan untuk menu perekaman pada Approweb agar
disediakan menu loader data sehingga
memudahkan perekaman surat yang bersifat massal;
3.
Mendorong agar data yang telah direkam pada Approweb
dapat disediakan menu download data
ke aplikasi pengolah data seperti Microsoft
Excel sehingga perekaman yang telah dilakukan dapat dimanfaatkan pula untuk
berbagai keperluan misalanya rekapitulasi surat untuk keperluan pelaporan.
-habis-