September 28, 2011

Perjalanan Cinta untuk Sebuah Cita

Terima kasih tak terkira saya sampaikan buat rekan-rekan dalam ekspedisi "Perjalanan Cinta untuk Sebuah Cita" ini, hanya Allah SWT yang bisa memberikan balasan atas kebaikan dan pengorbanan kalian semua... Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam segala urusan kalian...

Sungguh mengharukan melihat pengorbanan kalian untuk 'sekedar' menghadiri undangan kami, salam takzim dan rasa hormat yang setinggi-tingginya buat kalian semua... 

Link:
Priyo Kuncoro Justice 3.6: Perjalanan Cinta untuk Sebuah Cita 1st 

____________________

Petang itu kami mempersiapkan diri. Berkumpul di rumah kami untuk menuju Banjarnegara. Menghadiri walimahan sepasang kakak kelas yang menikah dan menyatukan diri dalam syariat yang suci. Belia- yang kami maksud adalah Kang Ihwan Sururi dan Mbak Nur Qomariyah yang beken dengan nama Mbak Inunk (pake K). Sebagai muslim yang baik kami tentu saja memenuhi undangan. Karena secara fiqih hukum memenuhi undangan adalah wajib. So, demi menjalankan syari’at Islam kami kuatkan tekad untuk datang ke Banjarnegara. The City of Beautiful Dawet!

September 27, 2011

Walimatussafarul Hajj


Minggu, 18 September 2011 telah diselenggarakan acara pengajian dalam rangka walimatussafarul hajj para calon jamaah haji tahun 1432 H dari Desa Buntu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap yang teridiri dari 6 orang, yaitu:
1.      Bpk. Ahmad Mahfudin Yusa [bapake]
2.      Ibu Kasmiyah [mamake]
3.      Bpk. Liwon Sanwarji
4.      Ibu Sabiyah
5.      Ibu Rohimi
6.      Ibu Sriyati

Pengajian diisi oleh Bpk. KH. Ahmad Sobirin dari Rawalo, Banyumas. Dalam ceramahnya beliau menyampaikan 15 tempat paling mustajab di tanah suci, yaitu tempat-tempat berdoa yang istijabah (maqbul). Tempat-tempat itu adalah:
1.      sekitar tempat Tawaf
2.      multazam
3.      di bawah Pancuran/Talang Emas/Hijir Ismail
4.      di dalam Ka'bah
5.      sekitar sumur Zam Zam
6.      Sofa

September 15, 2011

Andaikan Si Raja Tidur ada di Negeriku


Si Raja Tidur seorang tokoh dalam novel karangan Tere Liye –Ayahku (Bukan) Pembohong–, sangat berbeda dari julukan si tokoh ini sebagai raja tidur. Dalam novel tersebut tokoh ini digambarkan sebagai seorang hakim yang sangat mumpuni keilmuannya, bukan hanya penguasaan masalah di bidang hukum tetapi juga mempunyai keahlian di berbagai disiplin ilmu –dalam novel disebut menguasai 8 cabang keilmuan– termasuk keahlian sebagai seorang dokter ahli forensik. Sebagai seorang hakim, Si Raja Tidur memiliki naluri, integritas dan kearifan yang luar biasa sehingga setiap keputusan yang dihasilkan merupakan sebuah keputusan yang sangat adil dan sulit bahkan tak terbantahkan.

Mental dan integritas Si Raja Tidur diuji ketika menangani perkara besar, kasus pembunuhan yang melibatkan pejabat tinggi negara, tidak tanggung-tanggung yang dijadikan tersangka adalah seorang Presiden, Kepala Negara!. Awalnya kebobrokan para aparat kejaksaan dan kepolisian telah mengelabui persidangan dengan menghadirkan tersangka gadungan dan dengan keterangan-keterangan yang tentunya palsu.

Mutasi, pedang bermata dua


Perencanaan karir (career planning) merupakan salah satu fungsi operasional manajemen SDM. Tanpa perencanaan karir yang jelas, karyawan bisa mengalami demotivasi, tidak jelas apa yang akan diraihnya dengan kontribusi yang telah diberikannya kepada perusahaan. Di sini lah diperlukan pola (career path), sehingga karyawan dapat mengukur dan berbuat sesuatu untuk kepentingan perusahaan yang akan menunjang pengembangan karir yang diinginkan.

Dalam sebuah perusahaan besar dengan cabang yang tersebar ke seluruh pelosok negeri dan dengan jumlah karyawan yang luar biasa banyaknya, menjadikan tantangan tersendiri dalam menentukan pola karir seluruh karyawannya. Berbagai kepentingan baik dari sisi individu, kelompok maupun dari sisi perusahaannya sendiri menjadikan semakin rumitnya manajemen dalam mengambil keputusan.

September 14, 2011

Tabungan Haji

Menunaikan ibadah haji ke baitullah bagi yang mampu, itulah rukun islam ke lima, menandai kesempurnaan pelaksanaan rukun islam. Apa kriteria mampu? yaitu mampu dalam hal fisik dan finansial. Tetapi jangan karena merasa tidak mampu lalu dengan gampang menyatakan tidak kena kewajiban untuk menjalankanya. Kita harus berusaha seoptimal mungkin agar segera diberi kemampuan oleh Allah SWT, berusaha memampukan diri. Ingat! Allah SWT tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali kita berusaha merubahnya sendiri. Doa tanpa usaha is nothing!

Salah satu sarana untuk kita berusaha agar diberi kemampuan dalam hal finansial adalah dengan Tabungan Haji. Dengan menabung kita telah berusaha dan mengikrarkan diri bersungguh-sungguh hendak memenuhi panggilan Allah SWT untuk beribadah ke Baitullah.

Sayangnya, ongkos naik haji (ONH) masih diukur dengan standar Dollar AS sehingga berakibat kenaikan ONH dari tahun ke tahun. Coba ONH diukur dengan standar emas atau standar Dinar, fakta membuktikan ONH justru turun dari tahun ke tahun. Dari hasil googling didapatkan

Fungsi Operasional Manajemen SDM

Tujuan manajemen sumber daya manusia (SDM) adalah memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi tercapainya tujuan organisasi. Faktor utama yang mempengaruhi kinerja organisasi adalah memastikan aktivitas SDM sesuai dan mendukung tercapainya tujuan organisasi atau tercapainya goal congruance. Kegiatan manajemen SDM akan terfokus pada produktivitas, kualitas dan pelayanan.

Produktivitas
Diukur dari output yang dihasilkan oleh setiap pegawai. Masing-masing pegawai dituntut agar memiliki produktivitas yang minimal konstan dan akan selalu didorong untuk meningkat secara kontinyu. Produktivitas pegawai sangat dipengaruhi oleh usaha pegawai sendiri, oleh program dan sistem manajemen.

Kualitas
Kualitas suatu barang/jasa yang dihailkan oleh sebuah organisasi akan sangat mempengaruhi kinerja organisasi, apalagi bagi organisasi berorientasi profit maka

September 12, 2011

Dinar, Bukan Sekedar Proteksi Dan Investasi


Saya mengenal –mungkin lebih tepat hanya mendengar- istilah mata uang dinar dan dirham sudah sejak lama, ga tau kapan pastinya. Tetapi benar-benar mengenal dan mempelajari belum lama ini atau sekitar awal tahun 2011. Konsep mata uang yang menggunakan emas (untuk dinar) dan perak (untuk dirham) sebagai patokan nilainya ini telah sangat lama dikenal sebagai alat tukar dalam perdagangan.

Dinar dan dirham telah digunakan oleh masyarakat muslim sejak zaman Rasulullah SAW hingga tumbangnya kekhalifahan Turki Utsmaniyah pada tahun 1924. Sebelum islam datang, emas dan perak telah digunakan oleh bangsa Persia, Romawi, Yunani, Mesir Kuno, Nabataens dan Tubba (Yaman). Spesifikasi dinar emas adalah emas 22 karat dengan berat 4,25 gram sedangkan dirham adalah perak murni dengan berat 2,975 gram. Produksi dinar-dirham di Indonesia antara lain dilakukan oleh Divisi Logam Mulia PT. Aneka Tambang dan PERURI.

Di awal ketertarikan saya terhadap dinar ini adalah sebagai sarana proteksi nilai uang, kemudian dipikir-pikir, diitung-itung bagus juga buat sarana investasi. Melihat fakta tren nilai dinar terhadap uang kertas yang hampir tidak pernah turun dari tahun ke tahun, menjadi sebuah bukti bahwa dinar merupakan instrumen

KPR Syariah ada unsur spekulatif?


Setiap orang hampir pasti pernah berhutang, entah itu ada perjanjian resmi atau tidak. Kebutuhan akan sesuatu yang tidak dapat dipenuhi dengan dana seketika sekaligus, menjadikan hutang menjadi salah satu alternatif penyelesaian. Bukan hanya pada lingkup kehidupan pribadi atau keluarga, tetapi seperti kita ketahui setiap negara di dunia ini dalam mendanai kegiatan operasional pemerintahannya sebagian dilakukan dengan cara berhutang atau bahasa keren nya dengan penerbitan obligasi negara atau Surat Utang Negara.

Berhutang bukan lah cara terbaik dalam membiayai kehidupan baik pribadi maupun bernegara. Sumber krisis keuangan yang paling utama di dunia ini adalah HUTANG, sekali lagi HUTANG!. Negara yang katanya adi daya seperti Amerika Serikat yang memiliki cadangan emas terbesar di dunia pun bisa terkena krisis, tidak lain tidak bukan penyebabnya adalah hutang yang berlimpah. Dan sekarang bukan hanya AS saja yang dibayang-bayangi krisis keuangan, negara-negara yang katanya kuat di belahan Eropa sana pun sedang bersiap-siap menghadapi krisis, yang penyebabnya pun sama, hutang!. Maka pesan yang ingin saya sampaikan adalah jangan berhutang! (kecuali terpaksa... hehe..).

Lalu bagaimana bila tidak ada dana tapi ada kebutuhan yang semakin mendesak?

Pengawasan Kinerja Pegawai


Dalam ilmu manajemen sumber daya manusia, salah satu komponen yang diperlukan dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi dalah penilaian kinerja pegawai. Menjadi sebuah keniscayaan akan diperlukannya penilaian kinerja terhadap upaya pencapaian tujuan organisasi. Kinerja yang terukur akan memudahkan pimpinan dalam melakukan evaluasi terhadap pencapaian-pencapaian yang telah diraih serta dapat dengan mudah menemukan kelemahan-kelemahan yang perlu segara diambil tindakan perbaikan.

Di luar penilaian kinerja, menurut saya ada satu komponen yang tidak kalah penting bahkan inilah yang disebut ‘kinerja’ yang sebenarnya, yaitu pengawasan kinerja. Penilaian kinerja biasanya hanya dilakukan semesteran atau paling cepat penilaian bulanan, bahkan untuk Pegawai Negeri Sipil hanya dilakukan satu tahun sekali melalui penerbitan DP-3 (daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan). Sedangkan pengawasan kinerja berlaku

Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual dalam Sistem Akuntansi Pemerintah


Teknik akuntansi berbasis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat pada saat terjadinya transaksi karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.

Di ranah internasional, proses transisi dari dasar kas ke akrual telah dimulai jauh sejak tahun 70-an oleh Chile, yang diikuti oleh New Zealand pada tahun 1990 dan USA serta Australia pada tahun 1997. Pada era 2000, langkah ini diikuti oleh hampir 22 negara dari 30 negara anggota OECD, kemudian disusul oleh Malaysia dan Tanzania, pada tahun 2001 oleh Inggris dan Kanada, tahun 2003 oleh Afrika Selatan dan di tahun 2005 oleh Negara-negara anggota Uni Eropa. Akan tetapi, meskipun telah banyak negara telah memulai usaha untuk melakukan proses transisi ini, sebagian besar negara-negara di dunia lebih menerapkan politik “wait and see” mengenai proses transisi ini. Sikap “wait and see” yang diambil oleh sebagian besar negara-negara ini disebabkan oleh masih terjadinya perdebatan akan perimbangan besarnya biaya/resiko dan manfaat yang akan diperoleh dari proses transisi ini. IFAC dan European Federation of Accountant telah memberi peringatan kepada negara-negara yang akan dan telah melakukan proses transisi ini untuk lebih memperhatikan kondisi, prioritas dan karakter lokal Negara masing-masing, selain pentingnya pra-kondisi yang diperlukan untuk keberhasilan implementasi transisi. Dilain pihak, organisasi penyusun standar akuntansi internasional sendiri seperti IFAC dan IPSAS meski telah mengalami banyak kemajuan dalam menyusun standar akuntansi internasional dengan dasar akrual, masih belum mampu menghasilkan standar yang lengkap dan komprehensif.

Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh atas penerapan basis akrual, baik bagi pengguna laporan (user) maupun bagi pemerintah sebagai penyedia laporan keuangan. Manfaat tersebut antara lain:
1.     Dapat menyajikan laporan posisi keuangan pemerintah dan perubahannya;
2.     Memperlihatkan akuntabilitas pemerintah atas penggunaan seluruh sumber daya;
3.     Menunjukkan akuntabilitas pemerintah atas pengelolaan seluruh aktiva dan kewajibannya yang diakui dalam laporan keuangan;
4.     Memperlihatkan bagaimana pemerintah mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
5.     Memungkinkan user untuk:
a.      Mengevaluasi kemampuan pemerintah dalam medanai aktivitasnya dan dalam memenuhi kewajiban dan komitmennya;
b.      Mengevaluasi kinerja, posisi keuangan dan arus kas pemerintah dalam hal biaya pelayanan, efisiensi dan penyampaian pelayanan;
c.      Menilai akuntabilitas pengelolaan seluruh sumber daya oleh suatu entitas;
6.     Membantu user dalam pembuatan keputusan tentang penyediaan sumber daya atau melakukan bisnis dengan entitas;
7.     Menunjukkan bagaimana pemerintah membiayai aktivitas-aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan dananya;
8.     Memungkinkan pengguna laporan untuk mengevaluasi kemampuan pemerintah saat ini untuk membiayai aktivitas-aktivitasnya dan untuk memenuhi kewajiban-kewajian dan komitmen-komitmennya;
9.     Menunjukkan posisi keuangan pemerintah dan perubahan posisi keuangannya;
10.  Memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menunjukkan keberhasilan pengelolaan sumber daya yang dikelolanya;
11.  Bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektifivitas penggunaan sumber daya.

Keberhasilan perubahan akuntansi pemerintahan agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan dan lebih akuntabel memerlukan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak.  Jika penerapan akuntansi berbasis kas menuju akrual saja masih banyak menghadapi hambatan, apalagi jika pemerintah akan menerapkan akuntansi berbasis akrual. Beberapa tantangan dalam implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual adalah sebagai berikut:
1.     Kompleksitas laporan keuangan
Laporan yang harus disiapkan oleh pemerintah menjadi bertambah, yaitu berupa Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan tanpa membedakan laporan pokok dan laporan pendukung. Hal tersebut dapat berdampak pada perubahan sistem akuntansi pemerintah yang pada akhirnya akan mebuat alokasi anggaran menjadi cukup besar.
2.     Kondisi Pemerintah
Kondisi pemerintah meliputi sumber daya manusia dan infrastruktur untuk menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintah berbasis akrual serta kualitas laporan keuangan pemerintahan yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya laporan keuangan yang mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan.
3.     Dampak Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dapat berdampak pada jangka waktu penyelesaian dan penyampaian laporan keuangan serta dapat berpengaruh terhadap jangka waktu pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan mengingat laporan yang harus disiapkan lebih banyak dari Sistem Akuntansi Pemerintah sebelumnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005.
4.     Sistem Akuntansi dan IT Based System
Melihat kompleksitas implementasi akuntansi berbasis akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang lebih rumit.
5.     Komitmen dari pimpinan
Dukungan yang kuat dari pimpinan merupakan kunci keberhasilan dari suatu perubahan. Salah satu penyebab kelemahan penyusunan Laporan Keuangan pada beberapa Kementerian/Lembaga adalah lemahnya komitmen pimpinan satuan kerja khususnya SKPD penerima dana Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan.
6.     Resistensi terhadap perubahan
Sebagai layaknya untuk setiap perubahan, bisa jadi ada pihak internal yang sudah terbiasa dengan sistem yang lama dan enggan untuk mengikuti perubahan. Untuk itu, perlu disusun berbagai kebijakan dan dilakukan berbagai sosialisasi sehingga penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual dapat berjalan dengan baik.
7.     Sumber daya manusia yang ada belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas.
8.     Standar audit belum seragam dan pedoman pengawasan yang ada belum lengkap dan memadai.

Kendala yang dihadapi oleh Pemerintan Daerah dalam penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah berbasis akrual tidak kalah peliknya, antara lain:
1.     Kualitas sumber daya manusia yang belum memadai
Persoalan ini sangat mendasar mengingat mekanisme perekrutan PNS yang masih terpusat, meskipun kewenangan untuk pelaksanaan program peningkatan kualitas SDM ada di pemerintah daerah. Apalagi dengan adanya pemekaran daerah, hal ini menjadi persoalan tersendiri ketika SDM yang terbatas kemudian harus dibagi lagi.
2.     Struktur organisasi
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Pemerintah Daerah harus menyusun struktur organisasi baru dimana ruang untuk akuntansi semakin terbuka. Namun, rendahnya kualitas dan kuantitas SDM akuntansi menjadi persoalan yang semakin berat.
3.     Aspek regulasi
Ketidakkonsistenan dalam penerbitan peraturan perundangan terkait akuntansi pemerintahan mengakibatkan Pemerintah Daerah kurang serius untuk melaksanakan akuntansi. Pemerintah Daerah merasa dijadikan objek karena beberapa petunjuk teknis atau pedoman pelaksanaan tidak sejalan.
4.     Aspek sosialisasi dan pendampingan
Sosialisasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Komite Standar Akuntansi Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan dan pihak-pihak lain telah berjalan, tetapi masih sangat kurang. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain masalah pendanaan serta wilayah dengan akses transportasi yang cukup sulit seperti wilayah-wilayah di pedalaman Kalimantan atau Papua.
5.     Pemberian sanksi
Sampai dengan saat ini tidak ada sanksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah apabila tidak melaksanakan Sistem Akuntansi Pemerintah. Opini Badan Pemeriksa Keuangan berupa “Tidak Wajar” atau “Disclaimer” hanya sekedar opini, tidak ada akibat hukum apapun. Dengan tidak adanya sanksi yang tegas maka dapat mengakibatkan pelaksanaan yang tidak serius.
6.     Kemauan Politik
Pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah sangat terkait dengan itikad pimpinan atau kemauan politik pemegang kekuasaan. Dengan diterapkannya sistem yang baik akan memperkecil ruang untuk melakukan penyimpangan, sehingga apabila tidak ada komitmen yang kuat dari pimpinan maka sistem tersebut tidak akan berjalan dengan baik.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah dan dengan didukung sosialisasi dan persiapan SDM yang matang, diharapkan akuntanbilitas dan transparansi dalam pengelolalan keuangan negara dapat tercapai. Pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan pada akhirnya diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.

bacaan:
1.      UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
2.      PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah.
3.      PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah.
4.      Makalah Binsar H. Simanjuntak “Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan di Indonesia” pada Kongres XI Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta, 9 Desember 2010.

General Appliance Corporation, KASUS 6-3 Hal. 315



A.     Masalah Utama Kompor
1.      Divisi Produk Chrome
Divisi Produk Chrome yakin dengan kenaikan harga sebesar 90 sen tidak akan merugikan Divisi Kompor Elektrik karena dengan peningkatan kualitas produk maka akan dapat menarik konsumen lebih banyak.
2.      Divisi Kompor Elektrik
Divisi Kompor Elektrik menyatakan bahwa kenaikan harga komponen sebesar 90 sen hanya akan menguntungkan secara sepihak hanya bagi Divisi Produk Chrome sedangkan Divisi Kompor Elektrik akan menanggung kerugian karena kenaikan harga komponen.
3.      Analisis Staf Keuangan
Setelah menugaskan Staf Teknik untuk meninjau operasi tambahan yang dilakukan oleh Divisi Chrome serta menilai efesiensi proses sehingga tambahan harga sebesar 90 sen dinilai layak, Staf Pemasaran diminta untuk melakukan survey pasar mengenai produk Kompor Elektrik yang berkualitas sama dengan setelah adanya operasi tambahan tersebut. Dari hasil survey tersebut ternyata pada tingkat harga $10,9 adalah tingkat harga yang wajar untuk produk tersebut. Sehingga disarankan agar Divisi Kompor Elektrik dapat memenuhi kebutuhannya dari Divisi Produk Chrome bukan dari pemasok luar.

September 9, 2011

menyapa kembali...

membaca blog seorang rekan di http://pujohari.wordpress.com/ jadi teringat kalo punya blog ini. Dan ternyata eh ternyata setelah dihitung dengan micrsodft excel sudah lebih dari 1000 hari (tepatnya 1004 hari: 9 Desember 2008 s.d. 9 September 2011) blog ini seperti mati suri, tak ada yang berubah. Postingan terakhir adalah undangan pernikahan hampir 3 thn yang lalu...

setelah menikah memiliki kesibukan dan keasikan baru bersama teman baru, apalagi setelah ada anggota keluarga baru...

akhir pekan yang biasanya banyak dihabiskan di hadapan laptop sebagai teman setia, kini lebih banyak digunakan untuk bercanda tawa, bermain, jalan-jalan, belanja dan aneka kegiatan lainnya. selamat tinggal laptop..., aku telah mendapatkan teman baru yang jauuuh lebih menyenangkan dibandingkan dirimu, apa kabarmu kini?

teruntuk teman setiaku..., istriku... Nur Qomariyah, dan buah hatiku... Sabrina Nur Soliha serta calon dedeknya... ayah mencintai kalian semua... mmuahh...., semoga Allah memudahkan segala urusan kita, serta melimpahkan kebaikan dan keberkahan di dalamnya... rabbij'alni muqimassholati wamindzuriyati.. rabbana wataqobbal du'a....

______
se-lirik lagu dari Maher Zain untukmu istriku...

Sepanjang Hidup
Album : 
Munsyid : Maher Zain

Aku bersyukur kau di sini, kasih
Di kalbuku, mengiringi
Dan padamu
Ingin kusampaikan
Kau cahaya hati
Dulu kupalingkan diri dari cinta
Hingga kau hadir ubah segalanya
Oooo
Inilah janjiku kepadamu

Chorus:
Sepanjang hidup
Bersamamu
Kesetiaanku tulus untukmu
Hingga akhir waktu
Kaulah cintaku, cintaku

Sepanjang hidup
Seiring waktu
Aku bersyukur atas hadirmu
Kini dan s'lamanya
Aku milikmu

Yakini hatiku
Kau anugerah sang Maha Rahim
Semoga Allah berkahi kita
Kekasih, penguat jiwa
Kuberdoa, kau dan aku di Jannah
Kutemukan kekuatanku di sisimu
Kau hadir sempurnakan s'luruh hidupku
Oooo
Inilah janjiku kepadamu

*Repeat Chorus
Yakini hatiku
Bersamamu, kusadari inilah cinta
Tiada ragu,
Dengarkanlah kidung cintaku yang abadi

Pengirim : Salman
http://liriknasyid.com